Bandar Lampung, 31 Agustus 2026 – UPT Pusat Pengembangan Bahasa (Pusba) UIN Raden Intan Lampung dan Perguruan Diniyyah Putri Lampung telah menyepakati naskah Perjanjian Kerja Sama di bidang pengembangan kompetensi kebahasaan. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung hari ini di Gedung Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan Lampung.

Setelah melalui proses pembahasan dan finalisasi naskah, kedua lembaga sepakat untuk segera merealisasikan kerja sama ini. Rencananya, penandatanganan resmi perjanjian akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2026 mendatang di Kampus Perguruan Diniyyah Putri, Pesawaran, oleh Kepala UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan Lampung, Dr. Nadirsah Hawari, Lc., M.A., dan Pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Lampung, Nurma Syukur, S.Pd.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk saling mendukung dalam berbagai program kebahasaan, seperti pelatihan bahasa, tes kemampuan bahasa, serta kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ke depan, peluang untuk mengembangkan program lain juga terbuka lebar sesuai kebutuhan masing-masing pihak.
Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan Lampung, Dr. Nadirsah Hawari, Lc., M.A., menyampaikan optimismenya terhadap rencana kerja sama ini. “Kami berharap sinergi ini dapat segera terwujud dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan bahasa, khususnya di lingkungan pesantren,” ujarnya.
Pimpinan Perguruan Diniyyah Putri Lampung, Nurma Syukur, S.Pd., juga menyambut baik kesepakatan ini. Beliau berharap kolaborasi dengan Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan Lampung dapat meningkatkan kompetensi kebahasaan para santriwati.
Dengan adanya rencana kerja sama ini, diharapkan kualitas pembelajaran bahasa di lingkungan pondok pesantren semakin meningkat dan sejalan dengan visi UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung penguasaan bahasa asing.
