Assalamualaikum Wr. Wb.
Halo Sobat Bahasa UIN Raden Intan Lampung! 👋✨
Berdasarkan Surat Edaran Rektor UIN Raden Intan Lampung Nomor: 1880/Un.16/R/PP.00.9/07/2026 tentang Revitalisasi Peraturan Kelulusan Tes Bahasa Asing Bahasa Arab dan Inggris Bagi Mahasiswa S1, S2, dan S3 UIN Raden Intan Lampung, bersama ini kami umumkan penyesuaian aturan, istilah tes baru, serta mekanisme kelulusan yang berlaku mulai Semester Ganjil TA 2026/2027:
📌 1. Nomenklatur Baru Tes Bahasa
Mengingat penyesuaian regulasi, sebutan tes kemampuan bahasa asing mengalami perubahan sebagai berikut:
- RITEP (Raden Intan Test of English Proficiency): Tes kemampuan Bahasa Inggris.
- IKLA (Ikhtibar Kafa’at al-Lughah al-Arabiyyah): Tes kemampuan Bahasa Arab.
📌 2. Syarat Skor Minimal RITEP & IKLA
Tes ini menjadi salah satu syarat wajib pendaftaran Ujian Munaqasyah (S1) atau Ujian Terbuka (S2/S3).
| Jenjang / Program Studi | Jenis Tes Wajib / Pilihan | Skor Minimal |
| S1 Pendidikan Bahasa Inggris | RITEP | 450 |
| S1 Pendidikan Bahasa Arab | IKLA | 450 |
| S1 Non-PBI & Non-PBA | Pilih salah satu: RITEP atau IKLA | 400 |
| S1 Kelas Internasional | Pilih salah satu: RITEP atau IKLA | 480 |
| Program Magister (S2) | Pilih salah satu: RITEP atau IKLA | 450 |
| Program Doktoral (S3) | Pilih salah satu: RITEP atau IKLA | 500 |
Pelaksanaan tes RITEP dan IKLA wajib dilaksanakan di UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan Lampung.
📌 3. Opsi Jika Belum Mencapai Skor Minimal
Bagi peserta yang belum mencapai skor minimal pada tes pertama, dapat memilih salah satu solusi berikut:
- Mengikuti Tes Ulang: Berhak mendaftar Munaqasyah/Ujian Terbuka jika sudah mengikuti tes sebanyak 4 (empat) kali.
- Mengikuti Pelatihan Intensif Bahasa: Mengikuti pelatihan 10 jam (5 pertemuan @ 2 jam) dengan syarat kehadiran minimal 80%. Sertifikat pelatihan ini sah digunakan sebagai pengganti sertifikat RITEP/IKLA.
📌 4. Ketentuan Biaya & Pembayaran
- Biaya Tes RITEP / IKLA:
- Mahasiswa S1: Rp50.000,- / tes
- Dosen / Karyawan / Mahasiswa S2 & S3: Rp100.000,- / tes
- Peserta Umum: Rp150.000,- / tes
- Biaya Pelatihan Intensif Bahasa:
- Mahasiswa (S1): Rp250.000,- / orang
- Mahasiswa S2/S3 & Umum: Rp350.000,- / orang
💳 Mekanisme Pembayaran:
Seluruh biaya disetorkan ke Rekening BRI Penerimaan BLU UIN Raden Intan Lampung:
📍 Nomor Rekening: 185801000001301
📍 Atas Nama: RPL 017 BLU UIN Raden Intan Lampung
Catatan: Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan/dialihkan. Ketidakhadiran tanpa surat keterangan alasan penting yang sah akan menyebabkan hak tes gugur.
📌 5. Masa Berlaku & Larangan Kecurangan
- Masa Berlaku: Sertifikat RITEP dan IKLA berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal diterbitkan.
- Integritas Akademik: Segala bentuk joki/perjokian dan pemalsuan sertifikat dilarang keras dan akan dikenakan sanksi disiplin berat sesuai Kode Etik Mahasiswa.
📄 Unduh Dokumen Resmi
Silakan unduh berkas Surat Edaran Rektor secara lengkap melalui tautan di bawah ini:
| DOKUMEN / BERKAS | TAUTAN UNDUH |
| Surat Edaran Rektor No. 1880/Un.16/R/PP.00.9/07/2026 | Download PDF |
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Layanan Informasi UPT Pusat Pengembangan Bahasa UIN Raden Intan Lampung.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
